News T

politik

nasional

tekno

Foto

Video

Tuesday, November 17, 2020

Mahfud MD Ungkap Waktu di Arab Sering juga Dipanggil ‘Habib'

NB.COM - Gelar habib yang disandang para keturunan Nabi Muhamma SAW, termasuk Rizieq Shihab selalu menuai pro kontra di masyarakat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun mengatakan, bahwa panggilan ‘habib’ itu ditujukan kepada seseorang yang dihormati. Hal itu disampaikan Mahfud dalam akun Twitternya, 19 Desember 2018 silam.

Karena itu, menurut Mahfud, tidak semua orang yang dipanggil dengan sebutan ‘habib’ merupakan keturunan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.

“Banyak orang tak paham arti habib. Habib itu sebutan hormat dan sayang kepada seseorang. Misal kepada rektor, menteri, dirut PJKA. Tak semua yang dipanggil habib keturunan Nabi,” kata Mahfud, dikutip dari akun Twitternya, Senin 16 November 2020.

Mahfud MD Ungkap Waktu di Arab Sering juga Dipanggil ‘Habib'
Source: Tempo

Mahfud kemudian merespons kontroversi panggilan habib. Sebab, ada beberapa figur yang dipanggil dengan sebutan tersebut, namun ternyata berurusan dengan hukum.

Mahfud memaparkan, keturunan Rasulullah terbagi dua, dari jalur Hasan dan Husein. Dari jalur Hasan, disebut Syarif (jika laki-laki) atau Syarifah (bila perempuan).

Adapun dari jalur Husen disebut Sayyid (laki-laki) dan Sayyidah (perempuan). Untuk diketahui, Hasan dan Husein merupakan cucu Rasulullah. Mereka putra dari pasangan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah Az Zahra (putri Rasulullah).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga mengaku pernah dipanggil dengan sebutan habib saat di Arab Saudi beberapa waktu lalu.

“Saya saja keturunan wong ndeso di Madura. Tapi kalau ke Saudi dan ketemu orang sering dipanggil habib. Pernah pula mendapat surat dalam Bahasa Arab yang ditujukan kepada Alhabib Mahfud,” pungkasnya.

Source: Gelora

Duh, Jutaan Smartphone Android Terancam Tidak Bisa Akses Situs Internet

NB.com - Jutaan perangkat Android terancam tidak bisa mengakses sebagian besar situs website, jika ini terjadi Anda mungkin harus meningkatkan versi ponsel Android Anda lama jika ingin mengunjungi sebagian besar website yang aman.

Menurut ke Polisi Android , Certificate Authority Let’s Encrypt adalah peringatan bahwa ponsel yang menjalankan versi Android sebelum 7.1.1 Nougat tidak akan mempercayai sertifikat lama mulai tahun 2021, mengunci mereka dari banyak situs yang aman.

Organisasi akan menghentikan penandatanganan silang default untuk sertifikat yang mengaktifkan fungsi ini pada 11 Januari 2021, dan akan menghentikan sepenuhnya kemitraan penandatanganan silang pada 1 September tahun 2021 itu.

Solusi parsial tersedia dengan menginstal Firefox (Mozilla adalah mitra di Let’s Encrypt) dan menggunakan penyimpanan sertifikatnya sendiri, tetapi itu tidak akan membantu dengan klien saingan atau fungsionalitas di luar browser.
Source: Teknoiot

Sangat umum bagi pengembang untuk melepaskan dukungan untuk sistem operasi yang lebih lama. Namun, ini bisa menjadi masalah mengingat kebijakan pembaruan Android. Let’s Encrypt mencatat bahwa sekitar 33,8 persen pengguna Android di Google Play menjalankan versi yang lebih lama dari 7.1, dan beberapa vendor perangkat keras memutuskan dukungan lebih awal.

Tidak jarang vendor Android menawarkan pembaruan yang relatif sedikit di tahun-tahun sebelumnya, dan beberapa perangkat (biasanya ponsel murah) bahkan akan terjebak dengan OS pengiriman mereka. 

Anda mungkin telah membeli telepon pada tahun 2016 atau bahkan 2017 yang dapat tiba-tiba kehilangan akses ke beberapa situs web, setidaknya tanpa solusi.

Situasinya membaik Samsung dan pembuat Android lainnya berkomitmen untuk tiga tahun pembaruan OS . Itu tidak akan mengubah kenyataan bagi banyak orang dengan perangkat keras yang lebih lama, dan mungkin ada beberapa jalan lain jika Anda tidak dapat atau tidak mau menggunakan Firefox. 

Meskipun banyak situs lain akan tetap berfungsi, dukungan yang tidak konsisten dapat menjadi gangguan paling tidak dan paling buruk menjadi kendala utama.

Source: Teknoiot.com

Politisi Demokrat: Anies Diperiksa 9 Jam, Gubernur Lain Dipanggil Juga?

NB.com - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh penyidik Polda Metro Jaya mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satunya dari politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman.

"Gubernur Anies diperiksa 9 jam, 33 pertanyaan lebih dari 20 halaman BAP. Gimana dengan pelanggaran paslon pilkada? Apa gubernurnya dipanggil juga?" ujar Taufiq seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Rabu (18/11).

Adapun pemanggilan Anies sendiri untuk mengklarifikasi atas dugaan tindak pidana tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan Covid-19 saat acara Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib M. Rizieq Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Source: wartaekonomi

Taufiq, Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat ini menilai, banyak kejanggalan yang terjadi pada rezim saat ini.

Mulai dari penangkapan aktivis karena berbeda pandangan dengan penguasa, prajurit TNI yang ditangkap karena menyambut kedatangan ulama, hingga omnibus law UU Cipta Kerja.

Dia pun mengingatkan kepada pemimpin bahwasanya kekuasaan yang saat ini diraih hanya sampai 2024.

"Mau kita wariskan apa pada adik-adik dan anak-anak dan cucu kita?" tanya mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun mendoakan Gubernur Anies agar selalu diberikan kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi cobaan serta kesehatan.

"Lakukan dengan cara terhormat maka kehormatan akan datang. Sehat selalu Pak Gubernur, panjang umur perjuangan!" tutupnya. (*)

Source: gelora.com

Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR

News.barokong.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku langsung menghubungi pemerintah pusat ketika Undang-undang Cipta Kerja mendapat respon negatif di masyarakat. 

Ia pun sepakat bahwa terdapat keteledoran eksekutif dan legislastif dalam menyusun uu sapu jagad itu. "Pagi-pagi, mas Pratik (Mensesneg Pratikno) saya kontak. Saya bilang, 'Mas, salah Mas'. Lalu 'ho oh' dia bilang begitu," ujar Ganjar dalam talkshow bertajuk "Telaah UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja" yang digelar secara daring, Selasa (17/11/2020).

"Siapa yang teledor, ya pemerintah dan DPR salah. Titik. Mau kita marah ya marah saja. Nah sekarang kita carikan solusinya," lanjutnya.

Ganjar pun mengungkapkan, kesalahan ketik seperti itu bukan baru terjadi saat ini. Kondisi serupa menurutnya pernah terjadi di UU Pemerintahan Daerah (Pemda) pada masa reformasi. "UU Pemda waktu dulu zaman reformasi me-refer salah. Sama. 

Tidak ada pasal yang di-refer. Secara penulisan typo-typo begini juga," kata Ganjar. Lebih lanjut, dia pun menyebut pemerintah bersalah dalam proses penyusunan UU Cipta Kerja. Ganjar menyebut komunikasi yang dilakukan pemerintah dalam menyusun UU ini buruk. 


Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR
Source: tribun jateng

"Karena kita tidak mau membuka informasi ini, itu saja. DPR juga tidak salah-salah amat," ungkap Ganjar. Baca juga: Jokowi Sebut Protes terhadap UU Cipta Kerja Akan Ditampung di PP dan Perpres Sebab setelah ditelusuri, setiap hasil dari rapat konsultasi selalu diunggah di website resmi. "Tetapi siapa yang membaca website ya ?," tambah Ganjar. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengakui adanya kesalahan pengetikan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal itu diklaim pemerintah sebagai kekeliruan teknis administratif saja sehingga tak berpengaruh pada implementasi UU Cipta Kerja. 

"Hari ini kita menemukan kekeliruan teknis penulisan dalam UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, kekeliruan tersebut bersifat teknis administratif sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi UU Cipta Kerja," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Pranowo: Keteledoran di UU Cipta Kerja Salah Pemerintah dan DPR", 

Intermezzo

Travel

Teknologi